LABEL

Jumat, 18 Mei 2012

KPU Sultra Gelar Raker Pembentukan PPK dan PPS

Ir Mas'udi, Bosman, S.Si, SH, MH, dan Sek KPU Sultra
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja terkait Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilihan adhoc, yakni PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2012. Rapat Kerja diikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan 1 (satu) orang Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Bertindak sebagai pemateri, Koordinator Divisi Teknis dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Bosman, S.Si, SH, MH, memaparkan tentang persyaratan untuk mengangkat anggota PPK dan PPS serta mekanisme seleksi Anggota PPK dan PPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang hari H nya jatuh pada 4 Nopember 2012. Dalam paparanya dijelaskan bahwa diharapkan PPK dan PPS yang akan terbentuk nantinya adalah personil yang mempunyai integritas dan tahan godaan, sehingga integritas proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan legitimasinya.

Penandatanganan Pakta Integritas
Dalam rapat kerja tersebut juga dilakukan penyerahan Kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur kepada KPU Kabupaten/Kota se sulawesi Tenggara, yang didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Pilgub yang ditandatangani oleh seluruh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Sultra. Diharapkan setelah menerima PAGU Anggaran Pilgub, KPU Kabupaten/Kota segera melaksanakan Tahapan Pilgub dengan merekrut PPK dan PPS sebagai pelaksana pemilihan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Rapat Kerja ditutup oleh Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilihan adhoc KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Arddin, SE.

Tidak ada komentar: